- Penghasilan dan Jam Lembur
- Ringkasan
Upah Dasar
MYR
Tarif per jam Anda adalah MYR 0
Jumlah jam kerja lembur
Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955 (Malaysia), karyawan harus dibayar dengan tarif tidak kurang dari 1,5 kali tarif per jam untuk kerja lembur melebihi jam kerja normal. Untuk bekerja pada hari diluar jadwal kerja, upahnya harus tidak kurang dari 2,0 kali tarif per jam, dan pada hari libur umum tidak kurang dari 3,0 kali tarif per jam.
Hari Standar (x1.5)
Hari Istirahat (x2)
Libur Nasional Berbayar (x2)
Libur Nasional Tidak Berbayar (x3)
Ringkasan
Di bawah ini Anda dapat melihat berapa banyak uang yang seharusnya Anda terima untuk periode ini.